SMPN 1 Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, adalah Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri yang berstatus sebagai Sekolah Penggerak. Status ini menunjukkan komitmen sekolah dalam menerapkan kurikulum dan pembelajaran paradigma baru yang berpusat pada murid. Berada di bawah naungan Pemerintah Daerah, sekolah ini didirikan pada tanggal 11 Mei 1982 berdasarkan SK Pendirian Sekolah nomor 84/104.2.4/E 682/SK dan memiliki NPSN 20519171. Izin operasional sekolah diperbarui pada tanggal 31 Desember 2021 melalui SK Operasional. Sebagai Sekolah Penggerak, SMPN 1 Wonorejo berupaya mewujudkan visi pendidikan Indonesia yang maju, berdaulat, dan berkepribadian melalui inovasi dan transformasi pembelajaran.